DEDIKASI
GURU DALAM MEMBANGUN KEMANDIRIAN BANGSA
Oleh Muhammad Fais
Alfafa
Mahasiswa UNDIKSHA
Pendahuluan
“Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” (UU RI Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Dari pengertian tersebut kita ketahui
tugas guru yang amat mulia yaitu mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui
dedikasinya dalam pendidikan. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah suatu perjuangan
besar, karena dengan generasi bangsa yang cerdas serta berakhlak mulia akan
menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang mandiri dan maju.
Pelbagai tugas guru yang
mulia, menjadikan guru layak disebut sebagai seorang pahlawan. Pahlawan masa
kini yang berjuang tidak menggunakan senjata, akan tetapi menggunakan seluruh
daya, upaya, serta pikirannya dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Dapat
dibayangkan apabila tidak ada guru di negara ini, sudah pasti negara ini berada
dalam ambang kehancuran.
Adanya peran dari guru,
menjauhkan negara ini dari ambang kehancuran, karena perannya dalam mendidik
putra-putri bangsa merupakan tugas mulia dan berpengaruh terhadap pembangunan
bangsa. Putra-putri bangsa yang telah dididik dengan baik akan menjadikan negara
ini lebih mandiri dan membuka mata dunia akan kualitas pendidikan Indonesia
yang semakin baik ke depannya.
Kualitas pendidikan
Indonesia sekarang ini berada di peringkat ke 57 dunia dari 65 negara yang
telah di survei versi OECD (Edupost, 2017). Hal tersebut menunjukkan bahwa
pendidikan kita masih relatif rendah kualitasnya yang mengharuskan guru sebagai
pahlawan untuk lebih maksimal dalam berjuang supaya pendidikan kita ke depan
menjadi lebih baik.
Upaya untuk memaksimalkan
perjuangannya dalam dunia pendidikan agar menjadi lebih baik, guru diharuskan
untuk memaksimalkan perannya sebagai sumber belajar, fasilitator, pengelola,
demostrator, pembimbing, motivator, dan evaluator dalam pembelajaran. Hal
tersebut merupakan suatu nilai perjuangan para pahlawan dahulu yang digantikan
oleh guru sebagai pahlawan masa kini.
Guru dalam Implementasi Nilai-Nilai Perjuangan SO 1
Maret 1949
Nilai-nilai perjuangan
yang dapat dipetik dari peristiwa Serangan Oemoem 1 Maret 1949 yang terjadi di ibukota republik,
Yogyakarta (sekarang Daerah Istimewa Yogyakarta) adalah sebagai berikut:
1)
Disiplin
Kedisiplinan yang telah diakukan oleh TNI yang dimulai
tepat pada pukul 06:00 pagi saat sirine berbunyi membuahkan hasil ketika kabar
tentang serangan oemoem 1 Maret 1949 telah menyebar ke seluruh penjuru dunia,
sehingga memojokkan Belanda pada saat sidang-sidang PBB.
2)
Kerja keras
Kerja keras yang telah dilakukan dengan mempertaruhkan
nyawa oleh TNI merupakan nilai juang yang penuh dengan semangat dan kecintaan
akan tanah air serta semangat kebangsaan.
3)
Cinta tanah air dan semangat kebangsaan
Sudah pasti dalam serangan oemoem 1 Maret 1949
tersebut didorong oleh kecintaan terhadap tanah air dan semangat kebangsaan
para Tentara Nasional Indonesia.
4)
Tanggung jawab
Tanggung jawab yang diemban oleh TNI pada saat
peristiwa itu adalah kewajiban membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia masih
memiliki kekuatan untuk melawan Belanda.
5)
Peduli sosial/kemanusiaan
Kepedulian sosial dalam peristiwa tersebut tercermin
ketika TNI khawatir akan terjadi pembantaian oleh Belanda kepada masyarakat ibu
kota republik Yogyakarta dikarenakan para TNI melakukan serangan.
6)
Kerja sama
Kerja sama antara anggota TNI yang dengan
penuh semangat telah membuktikan bahwa TNI masih memiliki kekuatan untuk
melawan Belanda, sehingga membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara yang
merdeka.
Nilai-nilai
di atas sebenarnya sudah dilakukan guru dalam membelajarkan siswa-siswanya.
Guru sebagai pahlawan masa kini telah mengimplementasikan nilai tersebut dalam
pembelajaran di sekolah.
Nilai
tersebut yaitu yang pertama adalah disiplin. Guru selalu disiplin dalam
mengemban tugas sebagai pendidik di sekolah. Mulai dari merencanakan kegiatan
pembelajaran, malaksanakan pembelajaran, sampai mengevaluasi hasil belajar yang
diperoleh oleh siswanya.
Kedua
yaitu kerja keras yang diwujudkan melalui kegiatannya dalam menjalankan peran
sebagai seorang profesional dalam pembelajaran. Ketiga, cinta tanah air dan
semangat kebangsaan yang ia wujudkan melalui dedikasinya dalam memajukan
pendidikan. Keempat tanggung jawab yang ia terima selalu dikerjakan dengan
penuh keikhlasan. Keenam, peduli sosial/kemanusiaan yang dapat dilihat dari
cara ia mendidik siswanya seperti mendidik anaknya sendiri. Ketujuh, kerja sama yang ia jalin dengan sesama guru,
orang tua siswa, serta masyarakat merupakan suatu kegiatan yang sangat penting
dalam kewajiban memajukan pendidikan.
Peran Guru dalam Membangun Kemandirian Bangsa
Peran
utama seorang guru pada masa lalu adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai
warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan.
Akan tetapi saat ini peran guru semakin komplek, tidak sebatas menyampaikan
ilmu pengetahuan saja (learning resources)
seperti pada masa lalu. Berikut ini beberapa peran guru dalam proses pembelajaran
(Sanjaya, 2013), adalah sebagai berikut:
1)
Guru sebagi sumber
belajar
Peran guru sebagai sumber
belajar merupakan peran yang amat penting, dan mengharuskan guru untuk selalu
memperbarui pengetahuannya. Sehingga dalam pembelajaran yang disampaikan kepada
peserta didik akan ada materi yang selalu aktual.
2)
Guru sebagai
fasilitator
Peran sebagai fasilitator
adalah bagaimana seorang guru memberikan fasilitas kepada peserta didik supaya
lebih mudah dalam belajar. Dalam hal ini guru dituntut untuk dapat memberikan
fasilitas berupa sumber, media, dan strategi yang dapat memudahkan peserta
didiknya dalam belajar.
3)
Guru sebagai
pengelola
Mengelola suasana kelas
menjadi nyaman saat digunakan dalam pembelajaran adalah peran guru sebagai
pengelola. Guru mengelola kelas mulai dari tata letak tempat duduk sampai
mengkondusifkan suasana sehingga siswa siap untuk belajar dengan baik.
4)
Guru sebagai
demonstrator
Menjadi model dan panutan
adalah peran guru sebagai demostrator. Dalam hal ini guru harus bisa
menunjukkan akhlak yang terpuji dan berbagai cara menyampaikan materi agar
peserta didik lebih memahami materi-materi dalam kegiatan pembelajaran.
5)
Guru sebagai
pembimbing
Guru dalam pembelajaran
harus memahami berbagai keunikan siswa, sehingga dalam perannya sebagai pembimbing
dapat membimbing siswanya untuk mengembangkan minat dan bakatnya.
6)
Guru sebagai
motivator
Siswa dalam pembelajaran
pasti akan mengalami perubahan emosi, disini peran guru sebagai motivator akan
terlihat. Guru harus bisa memotivasi para siswanya sehingga perubahan emosi
tersebut dapat diatasi dan menjadikan siswa semangat untuk belajar lagi.
7)
Guru sebagai
evaluator
Evaluasi pencapaian hasil
belajar merupakan komponen dari sistem pembelajaran. Untuk mengukur pencapaian
tersebut, guru berperan sebagai seorang evaluator sehingga diketahui hasil
belajar siswa. Diketahuinya hasil belajar siswa akan memberikan gambaran apa
yang perlu guru lakukan untuk mengembangkan proses pembelajaran yang lebih
baik.
Guru
yang telah menerapkan peran-peran di atas masih belum bisa dikatakan guru yang
profesional. Peran-peran tersebut sebenarnya baru salah satu dari kompetensi
guru, yaitu masih dalam lingkup kompetensi pedagogik. Guru dapat dikatakan
profesional apabila memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Dengan memiliki empat
kompetensi tersebut diharapkan dapat menjadikan proses pembelajaran menjadi
semakin berkualitas.
Berkualitasnya
pembelajaran akan memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap kemandirian
peserta didik. Kemandirian peserta didik tersebut secara tidak langsung dapat
meningkatkan kualitas pembangunan bangsa. Pembangunan suatu bangsa dimulai dari
sumber daya manusianya, apabila sumber daya manusianya berkualitas maka akan mempermudah
untuk mencapai suatu pembangunan sehingga terwujudnya kemandirian bangsa.
Menurut Tirtarahardja dan
S.L. La Sulo (2005) dalam bukunya menjelaskan bahwa pendidikan menyiapkan
manusia sebagai sumber daya pembangunan. Kemudian manusia selaku sumber daya
pembangunan akan membangun lingkungannya. Jadi manusia lah yang menjadi kunci
dalam pembangunan tersebut, sehingga kesuksesan suatu pembangunan sangat
tergantung dari manusianya. Manusia yang unggul atau bermutu tidak akan lepas
dari peran seorang guru, karena mereka lah yang menciptakan manusia pencipta
pembangunan. Misal, guru telah mencetak manusia yang unggul dalam bidang
kedokteran, pertanian, arsitektur, dan lain sebagainya akan mewujudkan
pembangunan dalam bidang tersebut, apabila pembangunan sudah tercapai dengan
sumber daya manusia pribumi akan tercipta kemandirian suatu negara.
Penutup
Guru
merupakan sosok pahlawan masa kini yang memiliki tugas amat mulia yaitu
mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui dedikasinya dalam pendidikan.
Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah suatu perjuangan besar, karena dengan
generasi bangsa yang cerdas serta berakhlak mulia akan menjadikan bangsa ini
menjadi bangsa yang mandiri dan maju.
Melalui
kegiatan mencerdaskan kehidupan bangsa, guru telah mengimplementasikan
nilai-nilai perjuangan dalam serangan oemoem 1 Maret 1949. Nilai-nilai tersebut
yaitu disiplin, kerja keras, cinta tanah air dan semangat kebangsaan, tanggung
jawab, peduli sosial/kemanusiaan, dan kerja sama.
Tugas
dan peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa akan
melahirkan sumber daya bermutu dan unggul yang dapat mewujudkan pembangunan
dalam pelbagai bidang, apabila pembangunan sudah tercapai dengan sumber daya manusia
pribumi akan tercipta kemandirian suatu negara.
Sumber:
Edupost
Portal Pendidikan Indonesia. 2017. Pendidikan
Indonesia Berada di Peringkat ke 57 Dunia Versi OECD. Tersedia pada: edupost.id/
internasional/pendidikan-indonesia-berada-di-peringkat-ke-57-dunia-versi-oecd.
(08 Maret 2017).
Sanjaya,
W. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Tirtarahardja
dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Belum ada tanggapan untuk "Dedikasi Guru dalam Membangun Kemandirian Bangsa"
Post a Comment